Yusril Mahendra tak perlu bela Susno Duadji

anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, menyewa bekas menteri hukum juga ham, yusril mahendra, untuk sebatas memberi nasehat juga menyarankan supaya terpidana susno duadji memberikan diri pada kejaksaan agung.

pak yusril tak perlu membela. seharusnya berikan nasehat terhadap susno pas kelaziman publik, pihak dan salah wajib jalani hukum, jangan bela dengan membabi-buta, papar wiranu, selama gedung parlemen, jakarta, senin.

yusril mahendra, bekas menteri hukum juga ham dan serta membuka kantor hukum serta pemimpin puncak partai bulan bintang, ditampilkan selama eksekusi duadji oleh tim gabungan kejaksaan, selama bandung, tempo hari. bukan hanya dia dan datang, karena ada anggota satuan tugas partai bulan bintang serta datang mengamankan eksekusi tersebut.

duadji akhirnya tak dapat (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara karena perlindungan aktif yang diberi kepolisian daerah jawa barat. di ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji itu, mahendra menyatakan, putusan hukum atas duadji catat hukum juga tidak banyak apapun yang mesti dieksekusi dengan hukum.

Informasi Lainnya:

atas aksinya tersebut, profesor hukum tata negara daripada universitas indonesia ini dinilai mencari pembenaran supaya duadji tidak menjalankan vonis.

apa tersebut bagus bagi seorang dan mengerti hukum?. yang kita lihat adalah legal formal. jika keputusan pengadilan telah mengatakan sah, yusril jangan pakai hukum jalanan, gunakanlah hukum di pengadilan, vonis mesti ditaati semua masyarakat negara, kata dia.

ia juga menyarankan duadji menjalani dan memberikan diri kepada kejaksaan. mantan penegak hukum harus memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia menyerahkan diri terhadap kejaksaan, sarannya.