Pemuda Aceh Barat tolak "bendera" bulan bintang

sejumlah pemuda kabupaten aceh barat menolak bendera bulan bintang dengan mengerjakan konvoi kendaraan dengan mengibarkan bendera merah putih selama kota meulaboh, minggu.

aksi konvoi membawa bendera merah putih ini dijadikan jenis bahwa kami menolak qanun (perda) tentang bendera aceh yang masih, papar koordinator aksi taufiq selama meulaboh, minggu.

aksi yang berlangsung sekitar 30 menit dan berpusat di simpang pelor meulaboh itu untuk penolakan qanun nomor 3/2013 mengenai bendera juga lambang provinsi aceh dan sudah disahkan dpr aceh dalam 23 maret 2013.

ini juga bentuk kesadaran juga rasa cinta warga aceh barat terhadap negara kesatuan republik indonesia, kami tidak akan ada bendera lain pada aceh, ujarnya.

Baca Juga: Harga dan Informasi Mobil Honda - Mencari Dealer Honda - Harga dan Informasi Mobil Honda

qanun nomor 3/2013 perihal bendera serta lambang provinsi aceh, selama desain identik bendera gerakan aceh merdeka (gam) karena tersebut masyarakat cemas adalah awal munculnya konflik seperti yang sudah dirasakan.

menurut taufiq, qanun lambang bendera dan sudah disahkan tersebut menyalahi aturan pp nomor 77/2007 pasal 6 ayat 4 yang mengajarkan bahwa lambang bendera aceh tersebut berbau separatis.

pasca disahkannya qanun nomor 3/2013 oleh dpra, kata dia kondisi sebagian wilayah aceh tak kondusif karena penduduk sipil masih trauma melalui konflik sebelum ditandatanganinya perjanjian damai.

pemerintah pusat supaya bisa mengikuti langkah tegas, jangan sampai salah menganggarkan kebijakan mengenai aceh, kata taufiq menambahkan.