Ada kelalaian dalam kaburnya narapidana terorisme

kepala kantor wilayah kementerian hukum juga ham sulawesi tengah dwi prasetyo menyatakan ada kelalaian petugas hingga mengakibatkan kaburnya narapidana jumlah terorisme, basri, dari lapas ampana di kabupaten tojo una-una.

dwi prasetyo dalam palu, senin, menyampaikan, kesimpulan adanya kelalaian itu menurut hasil pemeriksaan tim investigasi yang sudah bertugas pilihan pekan lalu dalam lapas klas ii/b ampana, kabupaten tojo una-una.

dia mengatakan bentuk kelalaian itu berupa ketiadaan pemberitahuan terhadap polisi ketika basri diijinkan menjenguk istrinya dalam kabupaten poso.

seharusnya banyak karena basri adalah tahanan khusus melalui vonis 19 tahun, ujarnya.

Informasi Lainnya:

kelalaian seterusnya merupakan tak ada pemberitahuan terhadap kepala lapas ii/b ampana juga tembusan terhadap kantor wilayah kementerian hukum dan ham sulawesi sedang.

ini merupakan pelanggaran serius, juga ada sanksinya, papar dwi prasetyo.

aparat dan kemungkinan mendapatkan sanksi diantara lain kepala lapas, petugas jaga, serta pengawal basri ketika berkunjung ke poso.

dia juga mengatakan, hasil investigasi itu dan sudah diutarakan terhadap kementerian hukum serta ham selama jakarta. kita tunggu saja sanksi apa yang ingin diberikan, katanya.

basri kabur daripada pengawalan petugas lapas klas ii/b ampana saat menjenguk istrinya di kabupaten poso dan berjarak sekitar 220 kilometer dari tempatnya ditahan dalam 19 april 2013.

basri diduga memanfaatkan kelengahan petugas usai melaksanakan shalat jumat pada poso.

basri alias ayas alias bagong adalah laki-laki kelahiran gebang rejo, kecamatan poso kota, kabupaten poso, 37 tahun silam. laki-laki yang divonis selama 2006 ini diduga masih berada pada wilayah sulawesi tengah.

saat ini polisi baru memburu basri dan 21 buron jumlah kekerasan poso yang lain yang dipimpin oleh santoso.