Rp1,9 triliun utang guru harus dibayar

kementerian agama masih memiliki utang pada para guru sebesar rp1,9 triliun juga pada 2014 pembayaran dana pasca sertifikasi kaum guru tersebut harus lunas.

dana sebesar rp1,9 triliun sampai kini belum dibayar karena seluruh hal. kami tidak menyebutkan secara lengkap. tapi dalam 2014 hutang kepada guru tersebut sudah mesti lunas, kata dirjen pendidikan islam (pendis) kementerian agama prof dr nur syam, selama jakarta, senin.

penegasan dirjen pendis itu disampaikan ketika meninjau pelaksanaan ujian nasional (un) tingkat madrasah ibtidaiyah (mi) selama min 16 cipayung, dan madrasah al hamid cilangkap, pada kawasan jakarta timur, senin.

nur syam saat tersebut disertai kepala kanwil kemenag prov dki jakarta akhmad murtado, kasubdit kurikulum serta evaluasi kidup supriyadi dan sejumlah pejabat yang lain.

Informasi Lainnya:

dirjen pendis tersebut mengaku prihatin karena hak guru dibuat tunjangan profesinya sampai saat ini belum terbayarkan, tetapi ia berupaya bahwa dana pasca sertifikasi para guru sebesar rp1,9 dan belum terbayarkan di 2014 sudah harus lunas.

kejadian ini serta dialami kaum guru dalam lingkungan kementerian pendidikan nasional (kemendiknas) dan jumlahnya ia perkirakan mencapai rp8 triliun. untuk tersebut ia minta agar para guru tak menyimpan takut bahwa hal itu hendak terbayar. tentu melalui catatan, data yang banyak harus pas.

terkait melalui keuntungan tersebut, ia pun meminta para guru tetap dapat menyerahkan kemampuannya supaya putri didik oleh karenanya kualitasnya ke depan semakin baik.