KPK periksa Bupati Bogor soal kasus lahan makam

komisi pemberantasan korupsi (kpk) memeriksa bupati bogor, rachmat yasin, tenntang persentasi suap di pengurusan izin tujuan pembangunan tempat pemakaman bukan publik (tpbu).

saya dipanggil untuk saksi angka tertangkap tangannya ketua dprd, tutur rachmat saat datang ke gedung kpk jakarta pada selasa sekitar jam 10.30 wib.

saya pernah berkomunikasi pilihan dengan sms, namun tak perihal lahan, jawab rachmat ketika ditanya soal hubungannya melalui ketua dprd kabupaten bogor, iyus djuher, yang adalah tersangka selama kasus itu.

rachmat yasin merupakan orang dan menandatangani surat keputusan izin tpbu seluas 100 hektare di desa antajaya, kecamatan tanjungsari, kabupaten bogor, jawa barat.

Informasi Lainnya:

pada pemeriksaan pada kamis (25/4), wakil bupati bogor, karyawan faturachman, menyatakan proses pengajuan izin tpbu telah selesai.

proses pengajuan sudah selesai, dan mengajukan pt garindo perkasa, sudah banyak sk bupati, sudah banyak kajian lapangan serta teknis namun saat sk bupati keluar ternyata banyak tangkap tangan dan memberikan uang, katanya.

tapi izin objek wisata tak menunjukkan kepemilikan, jadi cuma wilayah saja dan kami tunjukan oleh karenanya tak menyangkut kepemilikan, ujarnya.

direktur pt garindo, perkasa sentot susilo, mengajukan izin tpbu itu sejak lalu. karyawan menyatakan belum pernah berhadapan atau berkomunikasi dengan perkasa sentot susilo.

kpk menangkap perkasa sentot susilo di 16 april 2013, ketika menyerahkan uang rp800 juta kepada pegawai dinas pendidikan kabupaten bogor, usep jumeino, selama rest area sentul.

dalam kasus ini, kpk telah memutuskan lima tersangka yaitu iyus djuher, perkasa sentot susilo, usep jumeino, pegawai honorer dalam pemkab bogor, listo wely sabu, juga direktur operasional pt garindo perkasa, nana supriatna.