DPRA: pengibaran Bendera Aceh tunggu klarifikasi Mendagri

ketua dewan perwakilan rakyat aceh (dpra), hasbi abdullah, menungkapkan pengibaran bendera aceh dalam instansi pemerintahan masih menunggu klarifikasi dari menteri pada negeri (mendagri).

secara umum qanun bendera serta lambang ini telah sah, akan tetapi pengibarannya masih menanti hasil klarifikasi mendagri, kata hasbi dalam banda aceh, senin.

ia mengatakan, waktu klarifikasi di 60 hari dan jika tak banyak Jalan keluar dari menteri pada negeri dengan begini qanun tentang bendera serta lambang daerah itu ingin dinyatakan sah dan mampu langsung dikibarkan dalam instansi pemerintahan.

sebenarnya dirjen otonomi daerah hari ini datang ke aceh membawa hasil klarifikasi, akan tetapi yang bersangkutan tak datang. maka kita tunggu saja. kita tidak boleh mendahuluinya, kata dia.

Baca Juga: Objek Wisata Pulau Tidung - Peluang Bisnis Online - Jual Cream Adha

hasbi sebelumnya melayani bendera aceh bergambar bulan bintang putih dengan latar merah juga garis hitam putih selama pihak atas dan bawah yang berukuran 10x4 meter dibandingkan ratusan penduduk.

bendera itu dibentangkan selama teras utama gedung dpra. masyarakat serta menyempatkan diri berfoto bersama melalui latar bendera raksasa tersebut.

gubernur aceh mengundangkan qanun nomor 3 tahun 2013 tentang bendera dan lambang aceh pada senin (25/3). qanun ataupun peraturan daerah itu diundangkan dalam lembaran aceh tahun 2013.