Yusril Mahendra tak perlu bela Susno Duadji

anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, menyewa bekas menteri hukum dan ham, yusril mahendra, agar sebatas memberi nasehat juga menyarankan untuk terpidana susno duadji menyerahkan diri terhadap kejaksaan agung.

pak yusril tak perlu membela. seharusnya berikan nasehat terhadap susno pas kelaziman publik, pihak yang salah wajib jalani hukum, jangan bela dengan membabi-buta, papar wiranu, di gedung parlemen, jakarta, senin.

yusril mahendra, bekas menteri hukum dan ham dan dan menjalankan kantor hukum serta pemimpin puncak partai bulan bintang, muncul selama eksekusi duadji dengan tim gabungan kejaksaan, di bandung, tempo hari. bukan hanya dia dan datang, karena ada anggota satuan tugas partai bulan bintang juga datang mengamankan eksekusi tersebut.

duadji akhirnya tak dapat (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara sebab perlindungan aktif yang diberi kepolisian daerah jawa barat. dalam ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji itu, mahendra menyampaikan, putusan hukum atas duadji catat hukum dan tidak banyak tak terpengaruh yang mesti dieksekusi secara hukum.

Informasi Lainnya:

atas aksinya tersebut, profesor hukum tata negara daripada universitas indonesia ini dinilai membeli pembenaran agar duadji tak membuka vonis.

apa tersebut menarik terhadap asli dan mengerti hukum?. dan kita ambil merupakan legal formal. bila keputusan pengadilan sudah menyatakan sah, yusril jangan pergunakan hukum jalanan, belilah hukum pada pengadilan, vonis harus ditaati berbagai warga negara, kata dia.

ia dan menyarankan duadji menjalani serta memberikan diri pada kejaksaan. mantan penegak hukum mesti memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia menyerahkan diri terhadap kejaksaan, sarannya.